assalamu'alaikum selamat datang di blog saya disini mempelajari tentang ilmu kelistrikan selamat membaca semoga bermanfaat

Kamis, 12 Maret 2015

Perbaikan Motor Listrik


Perbaikan Motor Listrik

Salah satu tujuan perawatan dan perbaikan adalah agar peralatan mencapai umur maksimum daripada mengganti dengan yang baru. Namun hal ini tidak dapat diberlakukan secara umum tergantung dari macam dan jenis serta teknologi dari peralatan tersebut. Untuk mencapai tujuan tersebut, suatu kebijakan perawatan dan perbaikan harus diarahkan pada efisiensi dan efektifitas kerja, tidak bersifat reaktif (bertindak apabila peralatan mengalami kerusakan) melainkan harus bersifat proaktif (bertindak/merencanakan suatu
tindakan sebelum peralatan rusak atau tidak dapat melaksanakan fungsinya sama sekali).

Tindakan perbaikan merupakan konsekuensi logis dari usaha perawatan dan perbaikan dikategorikan menjadi :
  •  Perbaikan darurat (Perbaikan tak terencana)
  •  Perbaikan berdasarkan permintaan
  •  Trouble Shooting (Breakdown)
  •  Penggantian sebagian
  •  Penghapusan

1) Perbaikan Darurat
Perbaikan darurat artinya perbaikan yang harus segera dilaksanakan untuk mencegah akibat yang lebih berat dan parah, atau kerusakan yang bisa mengakibatkan kecelakaan pada pemakai dan menyebabkan kerusakan lebih besar pada peralatan.

2) Perbaikan Berdasarkan permintaan
Perbaikan yang dilakukan terhadap peralatan yang tidak bekerja dengan normal. Peralatan tersebut biasanya masih bisa digunakan, tetapi tidak dapat dioperasikan. Usaha perbaikan yang dilakukan akan meningkatkan kembali daya guna peralatan.

3) Trouble Shooting (Breakdown)
Prinsipnya hampir sama dengan perbaikan berdasarkan permintaan, yaitu kerusakan terjadi tanpa terduga. Trouble shooting juga bertujuan untuk meningkatkan daya guna peralatan, yang berbeda adalah waktu perbaikan. Kalau perbaikan berdasarkan permintaan adalah perbaikan yang hanya akan dilaksanakan setelah ada permintaan untuk itu, sedangkan trouble shooting adalah perbaikan yang tidak boleh ditunda dan segera dilakukan pada saat terjadinya breakdown (kerusakan). Dengan kata lain trouble shooting itu adalah perbaikan darurat.

4) Penggantian Sebagian
Dilakukan apabila sukucadang yang rusak tidak dapat diperbaiki lagi sehingga bagian tersebut harus diganti dengan yang baru, atau bila biaya perbaikan lebih tinggi dari pada biaya penggantian. Atau penggantian sukucadang yang dilakukan secara berkala, misalnya penggantian oli mesin, penggantian bearing, penggantian terminal dan lainlain.

5) Penghapusan
Memindahkan peralatan yang rusak daritempat kerja. Penghapusan dilakukan melalui pertimbangan matang, dan setelah segala usaha-usaha perawatan tidak mungkin lagi dapat memperbaiki peralatan tersebut, atau bila peralatan tersebut telah mencapai batas usia
pakainya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar